TINDO.ID | KENDARI – Lembaga Advokat dan Konsultan Hukum Yusdianto dan Partners secara resmi melaporkan JF ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 18 November 2024.
Yusdianto yang didampingi rekannya Feyrus Okjum mengatakan, JF dilaporkan ke Polda Sultra atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap kliennya yang berinisial SI di media sosial.
“Kami telah melaporkan JF ke Polda Sultra yang ditandai dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor STPL/680/IX//2024/Ditreskrimsus atas dugaan tindak pidana di bidang Informasi, dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik,” jelas Yusdianto.
Yusdianto menyebut kronologinya berawal saat kliennya berada di kediamannya sambil duduk santai di Kecamatan Wawotobi pada 15 November. Sesaat kemudian, SI menerima pesan whatsapp dari keluarganya berupa hasil screenshoot komentar akun Facebook berinisial JF di group Facebook Konawe Kita.
Lanjut Yusdianto, saat menerima hasil screenshoot tersebut, kliennya kemudian menyuruh beberapa keluarga yang tergabung di Group Konawe Kita untuk mengecek kebenaran komentar JF yang dimana diduga menyerang pribadi SI.
“Setelah dicek dan ditanya apa maksud dari saudara JF terkait komentarnya, JF tidak membalas, bahkan menghapus komentarnya tersebut,” bebernya.
Atas kejadian tersebut, pria yang akrab disapa Benggele itu melaporkan JF ke Polda Sultra karena diduga dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik.
Menurut Banggele, atas komentar di Group Facebook Konawe Kita tersebut, JF diduga telah melanggar Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau terlapor diduga melanggar pasal 310 KUHP.
“Klien kami sangat dirugikan atas tindakan JF, sehingga secara fakta hukum JF diduga telah mencemarkan nama baik klien kami yang dimana klien kami saat ini sedang mengikuti kontentasi Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Konawe,” pungkasnya.(Rls).













