TINDO.ID | KENDARI – Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA), yang terdiri dari SAC, AMAN Sultra, KORAN Sultra, AMARA Sultra, GEMPUR Sultra, MAP Hukum Sultra, AWF, dan FORMALISH, kembali menggelar aksi jilid III sebagai bentuk protes terhadap kasus kaburnya 11 tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Kolaka Utara (Kolut).
Dalam aksi tersebut, KASTARA meluncurkan gerakan satir bertajuk “Open Donasi Rp80.000” sebagai bentuk kritik terhadap sistem pengamanan di Polres Kolaka Utara yang dinilai lemah.
Menurut KASTARA, aksi jilid III merupakan akumulasi kekecewaan setelah dua gelombang aksi sebelumnya belum membuahkan evaluasi maupun langkah pembenahan yang dianggap signifikan di tubuh Polres Kolaka Utara.
Kasus kaburnya 11 tahanan menjadi perhatian publik setelah para tahanan dilaporkan berhasil meloloskan diri dengan memanfaatkan kain sarung dan selang air untuk membobol sekaligus memanjat plafon ruang tahanan pada dini hari.
KASTARA menyebut donasi simbolis sebesar Rp80 ribu bukan sekadar sindiran untuk membeli gembok baru atau memperbaiki plafon ruang tahanan, tetapi juga sebagai kritik terhadap lambatnya upaya pengejaran terhadap para tahanan yang masih buron.
Penanggung Jawab Aksi KASTARA, Ikram, menilai belum tertangkapnya seluruh tahanan yang kabur menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengamanan dan manajemen taktis Polres Kolaka Utara.
“Melalui open donasi Rp80 ribu ini, masyarakat Sultra patungan untuk membantu uang bensin dan operasional pengejaran Polres Kolut. Jika anggaran negara dirasa kurang sampai-sampai sel bisa jebol dan sisa buronan belum tuntas ditangkap, biar recehan dari rakyat ini yang menambalnya,” ujar Ikram.
Selain itu, KASTARA juga mendesak Kapolres Kolaka Utara untuk bertanggung jawab secara moral atas insiden tersebut.
Menurut Ikram, lemahnya pengawasan terhadap ruang tahanan mencerminkan kegagalan sistem pengamanan internal yang seharusnya menjadi tanggung jawab pimpinan.
“Mengamankan sel internal dari kain sarung saja tidak becus, bagaimana bisa menjamin keamanan masyarakat Kolaka Utara? Ini bukti runtuhnya sistem pengawasan di bawah kepemimpinan yang gagal.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik, kami menuntut Kapolres Kolaka Utara untuk mundur dari jabatannya. Jangan korbankan integritas institusi demi mempertahankan kursi,” tegasnya.
KASTARA menilai peristiwa kaburnya para tahanan merupakan indikator lemahnya pengawasan internal di lingkungan Polres Kolaka Utara.
Karena itu, aliansi tersebut kembali menegaskan tuntutannya agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan, termasuk pertanggungjawaban pimpinan apabila pembenahan tidak segera dilakukan.
Menutup pernyataannya, Ikram menyebut aksi donasi satir tersebut merupakan simbol kekecewaan masyarakat terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di Polres Kolaka Utara.
“Open donasi Rp80 ribu ini adalah bukti bahwa di mata publik, wibawa hukum Polres Kolut telah runtuh, kalah oleh selembar kain sarung dan seutas selang air. Mempertahankan jabatan di tengah bobroknya pengamanan internal sama saja dengan memelihara rasa malu di hadapan masyarakat Sulawesi Tenggara. Mundur adalah satu-satunya pilihan yang terhormat,” pungkas Ikram.
Laporan: Redaksi













