Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Finalisasi MoU Strategis

TINDO.ID | JAKARTA Komitmen untuk memperkuat perlindungan kemerdekaan pers dan memastikan penegakan hukum yang berkeadilan kembali diperlihatkan melalui langkah strategis antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kedua institusi ini menggelar rapat finalisasi Nota Kesepahaman (MoU) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.

Pertemuan tersebut menjadi tahap akhir sebelum penandatanganan resmi yang diharapkan mampu memperkuat sinergi antara lembaga pers dan penegak hukum dalam mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab.

MoU ini difokuskan pada empat aspek utama: kerja sama dalam penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers; penyediaan ahli dari Dewan Pers untuk pendampingan dan kepentingan hukum yang berkaitan dengan pers; peningkatan literasi hukum di masyarakat; serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di kedua lembaga.

Selain itu, nota kesepahaman ini membuka ruang untuk penyusunan rencana aksi (action plan) dan/atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih teknis dan aplikatif ke depan.

Kolaborasi ini berlandaskan semangat saling mendukung sesuai tugas dan fungsi masing-masing institusi, guna menciptakan ekosistem pers yang sehat dan penegakan hukum yang humanis.

Draf MoU yang telah difinalisasi akan segera disampaikan kepada pimpinan tertinggi Dewan Pers dan Kejaksaan RI untuk mendapatkan persetujuan dan ditandatangani secara resmi. Tahapan berikutnya adalah sosialisasi dan implementasi MoU, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Rapat finalisasi ini dihadiri oleh Komisioner Dewan Pers Totok Suryanto bersama jajarannya, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Dewan Pers Bernadeta Maria Erna Elastiyani, serta Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar. Kehadiran para pejabat tinggi ini mencerminkan keseriusan kedua lembaga dalam mendorong kerja sama yang berdampak positif bagi perkembangan pers nasional dan sistem hukum Indonesia.

Editor: Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *