Tambang Emas PT Panca Logam Makmur Dikuasai Negara, Aktivitas Disorot Satgas PKH

Tambang Emas PT Panca Logam Makmur Dikuasai Negara, Aktivitas Disorot Satgas PKH

TINDO.ID | BOMBANA – Pemerintah Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi mengambil alih areal pertambangan PT Panca Logam Makmur di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Langkah tegas ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang menjadi payung hukum dalam penertiban aktivitas di kawasan hutan, khususnya yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.

Pantauan di lapangan, Satgas PKH telah memasang papan peringatan di area tambang yang menegaskan status lahan tersebut kini berada dalam penguasaan negara. Dalam peringatan itu, ditegaskan larangan keras bagi pihak mana pun untuk melakukan transaksi maupun penguasaan lahan tanpa izin resmi.

Penertiban terhadap PT Panca Logam Makmur yang bergerak di sektor tambang emas ini diduga berkaitan dengan upaya pemerintah menekan praktik pertambangan di kawasan hutan yang berpotensi melanggar aturan.

Dengan status penguasaan oleh negara, seluruh aktivitas di kawasan tersebut kini diawasi secara ketat. Pemerintah mengingatkan masyarakat dan pihak terkait agar tidak melakukan aktivitas ilegal yang dapat berujung pada sanksi hukum.

Laporan: FN | Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *