TINDO.ID | KONAWE – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 12.20 Wita.
Insiden maut tersebut melibatkan sebuah dump truck Mitsubishi Fuso Colt Diesel bernomor polisi DT 9660 AA dengan mobil Honda Brio bernomor polisi DW 1464 EZ.
Peristiwa nahas itu terjadi di ruas jalan poros Wawotobi–Meluhu, tepatnya di Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi. Akibat kecelakaan tersebut, seorang balita berusia dua tahun meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Konawe.
Korban diketahui bernama Dzakira El Shofa Buburanda (2), yang merupakan penumpang mobil Honda Brio.
Balita malang itu mengalami luka robek pada bagian kepala dan pipi kiri, serta patah pada kedua bahu sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir di rumah sakit.
Selain korban meninggal dunia, empat orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan medis.
Pengemudi dump truck, Kisran (31), warga Desa Wawosanggula, Kecamatan Puriala, mengalami bengkak pada paha kiri serta nyeri di bagian dada.
Sementara pengemudi Honda Brio, Dedof Indra Agung B (35), warga Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, mengalami luka robek pada lutut dan betis kiri.
Dua penumpang lainnya, yakni Indrimiarti Moita (30), mengalami nyeri pada lengan kiri, sedangkan Rahmi Nursifa Moita (25) mengalami sakit pada paha kiri dan leher belakang akibat benturan keras dalam kecelakaan tersebut.
Berdasarkan laporan awal Satlantas Polres Konawe, kecelakaan bermula saat dump truck Mitsubishi Fuso yang dikemudikan Kisran bergerak dari arah Meluhu menuju Wawotobi atau dari utara ke selatan.
Saat tiba di persimpangan jalan, truk diduga menabrak bagian samping kiri mobil Honda Brio yang melaju dari arah barat menuju timur, dari jalur Jalan 40 Unaaha menuju Kota Kendari.
Benturan keras menyebabkan mobil Honda Brio mengalami kerusakan cukup parah, sementara seluruh penumpang di dalam kendaraan mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Chaidir Akbar, S.IP., mengatakan pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti kendaraan, mencatat identitas saksi, serta membuat sketsa kecelakaan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Dua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Pos Lantas Polres Konawe untuk proses penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Akibat insiden tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Laporan: Redaksi













