TINDO.ID | KENDARI – Konsorsium Aktivis Revolusioner Sulawesi Tenggara (KARST) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) merealisasikan pembangunan monumen patung Randi-Yusuf yang telah disepakati sejak 2024.
Tak hanya menagih janji, KARST bahkan mengusulkan agar para anggota DPRD Sultra menggalang dana secara bersama-sama jika pembangunan monumen tersebut terkendala keterbatasan anggaran pemerintah.
Koordinator KARST, Ikhram, mengatakan pembangunan monumen Randi-Yusuf merupakan bentuk penghormatan terhadap dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang meninggal dunia setelah mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sultra pada 26 September 2019.
“Jika memang anggaran negara tidak cukup mendanai pembangunan monumen patung Randi-Yusuf maka kami mengajak seluruh anggota DPRD Sultra untuk menggalang dana Rp26.919 ribu,” kata Ikhram kepada jurnalis Kendarikini.com, Selasa (1/9/2026).
Ia menilai usulan tersebut penting disampaikan sebagai bentuk koreksi terhadap janji DPRD Sultra yang hingga kini belum terealisasi, meski telah disepakati dalam pertemuan bersama mahasiswa pada 2024.
Ikhram mengingatkan DPRD Sultra agar tidak seolah-olah melupakan kesepakatan tersebut. Terlebih, menurutnya, persetujuan pembangunan monumen telah dituangkan dalam berita acara.
“Tiga tahun lalu DPRD Sultra menyepakati dan menyetujui permintaan pembangunan monumen tersebut, dan tertuang dalam berita acara,” ujarnya.
KARST yang menghimpun sejumlah organisasi gerakan aktivis di Sultra, yakni SAC, AMAN, KORAN, AMARA, GEMPUR, MAP HUKUM, AWF, FORMALISH, JANGKAR, SIMPUL, AMPLK, JGN, PM PALI, dan AMPK, meminta DPRD Sultra segera menunjukkan komitmennya.
Pembangunan monumen tersebut sebelumnya disetujui Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh bersama 13 anggota DPRD Sultra lainnya pada Kamis (26/9/2024).
Persetujuan itu muncul setelah mahasiswa Sultra menyampaikan aspirasi agar dibangun monumen Randi dan Yusuf sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan keduanya.
Randi dan Yusuf Kardawi merupakan mahasiswa UHO Kendari yang meninggal dunia setelah aksi unjuk rasa pada 26 September 2019. Demonstrasi tersebut menolak RKUHP dan memprotes dugaan pelemahan KPK.
Randi meninggal dunia setelah terkena tembakan, sedangkan Yusuf Kardawi ditemukan mengalami luka berat pada bagian kepala hingga mengalami pendarahan.
Peristiwa tersebut hingga kini masih dikenang oleh kelompok mahasiswa dan berbagai organisasi kemahasiswaan di Sultra setiap tahunnya.
Laporan: Redaksi













