TINDO.ID | KENDARI – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan meresahkan warga Kota Kendari.
Pelaku masing-masing berinisial RR (26), AM (27), dan I (38) diringkus dalam operasi yang digelar pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 01.30 WITA. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi mengantongi bukti permulaan yang kuat berdasarkan laporan korban pada 22 November 2025.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP WelliWanto Malau, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan WH (47), warga Kemaraya, yang kehilangan sepeda motornya saat berbelanja di pasar.
Kendaraan yang diparkir dalam kondisi terkunci stang itu diketahui hilang ketika anak korban datang menjemput. Menerima laporan tersebut, Tim Buser77 segera melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan.
“Dalam waktu singkat, tim kami berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku dan melakukan penangkapan,” ujar AKP Malau.
RR menjadi pelaku pertama yang ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu. Tidak lama kemudian, AM berhasil dibekuk di sebuah kos-kosan di Jalan Tanukila, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia.
Pelaku ketiga, I, diringkus di rumahnya di Jalan Bunga Kolosua, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat.
Dari rangkaian penangkapan itu, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang merupakan barang bukti hasil curian. Ketiga pelaku juga mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.
Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dengan jaringan curanmor lain yang beroperasi di wilayah Kota Kendari.
Laporan: Redaksi













