TINDO.ID | KONAWE – Polemik pembangunan smelter di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, kembali mencuat di tengah kebijakan moratorium smelter nikel yang diberlakukan pemerintah pusat.
Di satu sisi, desakan pembangunan smelter oleh sejumlah kelompok terus bergema. Namun di sisi lain, kebijakan negara justru mengerem pembangunan fasilitas pengolahan nikel baru, khususnya yang masih menghasilkan produk antara.
Melalui PP Nomor 28 Tahun 2025, pemerintah secara tegas membatasi pembangunan smelter jenis tertentu seperti NPI, FeNi, Nickel Matte, dan MHP. Kebijakan ini lahir dari realitas pasar global yang tengah mengalami kelebihan pasokan nikel, terutama dari teknologi RKEF.
Kondisi tersebut tidak hanya menekan harga, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan cadangan nikel nasional yang diperkirakan dapat menipis dalam satu dekade ke depan.
Di tengah situasi itu, tuntutan pembangunan smelter di Routa dinilai sebagian kalangan sebagai langkah yang tidak tepat waktu.
Namun demikian, dinamika di lapangan menunjukkan realitas yang lebih kompleks. Kehadiran PT SCM di Routa telah membawa perubahan, terutama pada pembangunan infrastruktur dan aktivitas ekonomi lokal.
Kelompok pro investasi bahkan menilai keberadaan perusahaan telah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lingkar tambang.
“Kami tidak ingin konflik. Kami ingin investasi tetap berjalan karena dampaknya nyata,” ujar Koordinator aksi Pro Investasi, Randi Liambo.
Di sisi lain, kritik tetap muncul. Sebagian pihak menilai kontribusi perusahaan belum merata bagi masyarakat Sulawesi Tenggara secara luas.
Polemik ini semakin rumit dengan adanya perbedaan persepsi terkait tanggung jawab pembangunan smelter. Wakil Ketua DPW PEKAT IB Sultra, Karmin, menegaskan bahwa PT SCM dan PT IKIP memiliki peran berbeda yang tidak dapat dipertukarkan.
Fenomena ini mencerminkan tantangan besar dalam pengelolaan sumber daya nikel nasional—antara dorongan investasi daerah, kepentingan masyarakat, dan arah kebijakan strategis pemerintah pusat.
Ke depan, arah hilirisasi nikel Indonesia tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sumber daya, tetapi juga oleh konsistensi kebijakan dan kemampuan menjaga keseimbangan antara ekonomi, lingkungan, dan stabilitas sosial.
Laporan: Redaksi













