Kecelakaan Lalu Lintas Merenggut Nyawa di Kabupaten Konawe

Salah satu kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas

TINDO.ID | KONAWE – Kabupaten Konawe kembali diliputi duka akibat kecelakaan lalu lintas yang merenggut satu nyawa. Tragedi ini terjadi di jalan poros Kendari – Unaaha, tepatnya di Desa Wonggeduku, Kecamatan Wonggeduku Barat, pada Minggu, 20 Agustus 2023, sekitar pukul 08.30 Wita.

Peristiwa ini menyebabkan seorang korban meninggal dunia dan beberapa orang lainnya menderita luka. Aldi Purnawinata (16), yang mengendarai mobil Toyota Rush dengan nomor polisi DT 1443 EH, mengalami luka parah dan menyebabkan dirinya meninggal dunia di tempat kejadian.

Sementara itu, Iluh Novianti (26), pengendara sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DT 5229 SA, beserta penumpangnya, Made Widya (19), mengalami luka lecet dan robek di beberapa bagian tubuh akibat benturan.

Tidak hanya itu, penumpang di dalam mobil Toyota Rush juga mengalami luka. Resti Yani Ayu Saputri (20), Suci Fitriani Solechan (16), dan Amna Suryana (35) mengalami luka ringan. Namun, Amna Suryana mengalami kesulitan bernapas akibat dampak tabrakan tersebut.

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi S.IK melalui Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Ridwan Koto, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.

Kata dia, kejadian bermula ketika mobil dump truck Isuzu dengan nomor polisi B 9599 KYX yang dikemudikan oleh Tamrin (25) bergerak dari arah barat menuju timur. Sayangnya, kendaraan tersebut kehilangan kendali dan menabrak mobil Toyota Rush yang dikemudikan oleh Aldi Purnawinata. Mobil Toyota Rush tersebut sedang melaju dari timur ke barat.

“Tabrakan juga melibatkan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh Iluh Novianti beserta penumpangnya, Made Widya. Keduanya saat itu sedang bergerak dari arah barat menuju timur,” ungkap Ridwan.

Pihak Satlantas Polres Konawe telah menjalankan serangkaian langkah penanganan, termasuk pengamanan tempat kejadian, olah TKP, pencatatan identitas saksi, serta pembuatan gambar sketsa TKP.

Dua mobil dan satu sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan di Pos Lantas Polres Konawe. Pengemudi mobil dump truck juga telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp. 30.000.000. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya berlalu lintas dengan hati-hati dan patuh pada aturan demi mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa yang akan datang.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *