PT Masempo Dalle Nilai Pemberitaan Kasus Tambang Prematur, Serukan Media Lakukan Konfirmasi

TINDO.ID | KENDARI – PT Masempo Dalle menilai pemberitaan salah satu media nasional mengenai dugaan penetapan tersangka dalam kasus pertambangan di Konawe Utara masih bersifat prematur.

Pihak perusahaan menyebut informasi yang beredar belum pernah dikonfirmasi kepada mereka sehingga berpotensi menimbulkan informasi yang tidak utuh di ruang publik.

Public Relation PT Masempo Dalle, Wawan, mengatakan bahwa hingga saat ini perusahaan belum menerima pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum terkait kabar yang beredar tersebut.

“Kami tidak pernah dihubungi untuk dimintai konfirmasi sebelum berita itu diterbitkan. Sampai sekarang juga belum ada pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian kepada perusahaan,” ujar Wawan, Minggu (15/3/2026).

Ia menegaskan bahwa PT Masempo Dalle menghormati proses hukum yang berlaku dan siap mengikuti setiap mekanisme yang ditetapkan oleh aparat penegak hukum.

Namun demikian, menurutnya penyampaian informasi kepada publik seharusnya dilakukan secara hati-hati dan berbasis fakta yang telah diverifikasi.

“Pemberitaan yang tidak melalui proses klarifikasi berpotensi menimbulkan hoaks dan merugikan berbagai pihak,” katanya.

PT Masempo Dalle berharap masyarakat dapat menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum agar tidak terjadi simpang siur informasi terkait kasus tersebut.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *