Puluhan Kubik Kayu Olahan Ilegal Disita oleh Polres Konawe

Operasi Cipta Kondisi

TINDO.id | KONAWE – Kepolisian Resort (Polres) Konawe, Polda Sulawesi Tenggara, berhasil mengamankan puluhan kubik kayu olahan jenis rimba campuran pada Kamis, 4 Oktober 2023. Kayu-kayu ini diduga disembunyikan di Sungai Konaweeha Grandis, Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, setelah dua kali dilakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Konawe telah mengamankan sedikitnya 20 kubik kayu olahan, yang saat ini telah diamankan di Mapolres Konawe.

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, S.IK, mengungkapkan bahwa puluhan kubik kayu ini ditemukan di dua lokasi berbeda. Pertama, sebanyak 20 kubik ditemukan di Desa Anggawo, Kecamatan Uepai, dan kedua, di Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, dengan jumlah keseluruhan sekitar 100 kubik.

“Penemuan puluhan kubik kayu ini terjadi selama pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi,” ungkap Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, S.IK, pada hari Minggu, 8 Oktober 2023.

Perwira berpangkat dua melati di pundak ini menjelaskan bahwa penyidik kepolisian saat ini masih aktif melakukan penyelidikan terkait penemuan puluhan kubik kayu ini. Namun hingga saat ini, belum ada pihak yang dapat diidentifikasi sebagai pemiliknya.

“Proses penyelidikan masih berlangsung, pemiliknya belum teridentifikasi. Kami belum mengetahui siapa yang bertanggung jawab,” jelas Kapolres Konawe.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa jika penyelidikan tidak berhasil mengidentifikasi pemilik kayu-kayu ini, maka pihak kepolisian akan menyerahkan temuan tersebut kepada otoritas kehutanan untuk diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Jika tidak ada pemilik yang teridentifikasi, kayu-kayu ini akan diserahkan kepada pihak kehutanan dan kemungkinan akan disita oleh negara melalui proses lelang,” tambah Kapolres AKBP Ahmad Setiadi.

Operasi Cipta Kondisi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku ilegal logging di Konawe. Operasi ini dilaksanakan sebagai respons terhadap laporan masyarakat tentang aktivitas perambahan hutan yang masih berlangsung di wilayah tersebut.

Kapolres Konawe bersama jajaran menjalankan operasi ini sebagai bentuk tanggapan cepat terhadap laporan masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat dalam aktivitas ilegal logging atau melanggar hukum.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *