Regenerasi di Kejari Konawe, Hartanto Resmi Jabat Kasi Pidsus

Suasana Pelantikan Kasi Pidsus Kejari Konawe, Hartanto, SH, MH

TINDO.ID | KONAWE – Suasana khidmat menyelimuti Aula Kantor Kejaksaan Negeri Konawe saat Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fachrizal, S.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Hartanto, S.H., M.H., sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Senin (23/2/2026).

Pelantikan ini menjadi bagian dari dinamika dan penyegaran organisasi di tubuh Adhyaksa. Pergantian jabatan dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga ritme kinerja sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dalam arahannya, Kajari menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang mengandung tanggung jawab moral dan etik. Ia mengingatkan pentingnya integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap supremasi hukum dalam menjalankan tugas, terutama di bidang tindak pidana khusus yang memiliki sensitivitas tinggi.

Hartanto sebelumnya mengemban tugas serupa di Kejaksaan Negeri Karanganyar. Rekam jejaknya dalam menangani perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya diharapkan dapat memperkuat kinerja Pidsus di Konawe, khususnya dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Di sisi lain, Aswar Sakibe, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Konawe, mendapat kepercayaan baru sebagai Kasi Datun di Kejaksaan Negeri Pare-Pare. Promosi tersebut menjadi wujud apresiasi institusi atas dedikasi dan kontribusinya selama bertugas.

Kajari Konawe menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi, penyimpangan keuangan negara, serta tindak pidana khusus lainnya harus dilakukan secara profesional dan proporsional, dengan tetap menjunjung tinggi asas kepastian hukum.

Pelantikan ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi simbol regenerasi dan penguatan kelembagaan Kejari Konawe di tahun 2026.

Dengan formasi baru, institusi tersebut berkomitmen meningkatkan sinergi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana khusus secara transparan dan akuntabel.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *