TINDO.ID | MOROWALI – Seorang warga memalang jalan yang diklaim sebagai jalur hauling PT International Green Industrial Park (PT IGIP) di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (5/3/2026).
Pemalangan dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda dua yang diparkir di badan jalan.
Warga Desa Sambalagi, Taufik Abdul Salam, mengaku terkejut dengan klaim perusahaan yang menyebut jalan tersebut sebagai jalur hauling.
Menurutnya, sejak 2005 jalan tersebut telah digunakan masyarakat sebagai jalur penghubung antar desa, mulai dari Sambalagi, Werea, Lamontoli, Lalemo, Tanjung Harapan, Tanjung Tiram hingga menuju Matarape dan Matano.
“Sejak 2005 saya sering melintas di situ, tapi tidak pernah ada yang mengatakan itu jalan hauling,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak mempermasalahkan jika perusahaan melakukan perbaikan jalan, namun status jalan tersebut perlu diperjelas oleh pemerintah.
Selain itu, Taufik mengaku hampir beberapa kali mengalami kecelakaan akibat kendaraan operasional perusahaan yang melintas dengan kecepatan tinggi.
Ia pun meminta pemerintah kabupaten dan provinsi segera memastikan status jalan tersebut agar masyarakat mengetahui mana jalan milik pemerintah dan mana jalan perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT IGIP..
Laporan: Redaksi











