Kecelakaan Maut di PT VDNI dan OSS: Serikat Pekerja Desak Evaluasi Total Sistem Keselamatan Kerja

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Konawe, Yopi Wijaya Putra, S.H

TINDO.ID | KONAWE Gelombang kecelakaan kerja yang merenggut nyawa sejumlah karyawan di kawasan industri PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) dalam sepekan terakhir memicu keprihatinan mendalam berbagai pihak, termasuk kalangan serikat pekerja.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Konawe, Yopi Wijaya Putra, S.H., menilai insiden beruntun tersebut bukanlah kejadian kebetulan, melainkan cerminan dari persoalan sistemik yang serius di lingkungan kerja perusahaan.

Causa prima (penyebab utama) dari kecelakaan-kecelakaan ini adalah lingkungan dan sistem manajemen yang tidak sehat. Ini bukan gejala baru—jumlah kasus terus meningkat hampir di setiap periode,” ungkap Yopi dengan nada prihatin.

Menurut Yopi, lemahnya kepemimpinan lapangan, minimnya pengawasan, standar operasional kerja yang rendah, serta kondisi lingkungan kerja yang tidak layak, menjadi kombinasi yang berbahaya dan berkontribusi besar terhadap tingginya angka kecelakaan kerja. Ia juga menyoroti kurangnya evaluasi internal yang menyebabkan kesalahan-kesalahan terus berulang tanpa perbaikan berarti.

“Manajemen PT VDNI dan PT OSS harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada. Tidak bisa hanya berfokus pada produksi semata—keselamatan kerja adalah fondasi,” tegasnya.

KSPN Konawe mendesak pihak perusahaan untuk mengadopsi pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk melalui audit menyeluruh dan sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

Selain itu, KSPN juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara segera turun tangan dengan melakukan inspeksi dan investigasi secara terbuka dan transparan.

“Kami mendesak Disnakertrans agar tidak ragu untuk menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang berkontribusi pada kecelakaan kerja. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama,” tutup Yopi.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *