TINDO.ID | KONSEL – Di tengah hamparan hutan yang seharusnya menjadi benteng terakhir ekosistem Sulawesi Tenggara, ironi justru dirasakan warga di sekitar Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai.
Di satu sisi, aktivitas pembukaan lahan, pembangunan jalan, hingga berdirinya permukiman dan kebun skala besar terus berlangsung di kawasan konservasi. Di sisi lain, masyarakat kecil yang hanya ingin menggarap sawah justru dihadapkan pada ancaman hukum.
Kamarudin, warga Desa Tatangga, menjadi salah satu yang merasakan tekanan tersebut. Ia mengaku, warga hanya mengajukan permohonan sederhana: memanfaatkan lahan secara terbatas untuk kebutuhan pangan.
“Bukan untuk usaha besar, hanya untuk sawah. Tapi kami malah diancam diproses hukum,” tuturnya.
Sementara itu, di berbagai sudut kawasan taman nasional, jejak aktivitas besar terlihat nyata. Dari Desa Bou hingga Awiu, dari Morengke hingga Mokupa, pembukaan lahan dan pembangunan infrastruktur disebut terus meluas.
Warga pun mempertanyakan keadilan. Mengapa aktivitas besar terkesan dibiarkan, sementara masyarakat kecil justru dibayangi ancaman pidana?
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” kata Kamarudin.
Kekhawatiran lain pun muncul. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya keadilan yang dipertaruhkan, tetapi juga masa depan lingkungan.
Sebagai kawasan konservasi penting, Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai memiliki fungsi ekologis vital. Kerusakan yang terjadi hari ini dikhawatirkan akan berdampak panjang bagi generasi mendatang.
Warga berharap, negara hadir bukan hanya dalam bentuk aturan, tetapi juga keadilan yang dirasakan oleh semua pihak.
Sementara itu, Kepala Seksi Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai Aris menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah pengawasan terhadap aktivitas perkebunan di dalam kawasan.
Ia menjelaskan, lahan sawit yang sudah terlanjur ada telah dipasangi plang penanda, sementara pembukaan lahan sawit baru telah dilarang sepenuhnya.
“Untuk lahan sawit yang sudah ada, kami sudah pasangi plang. Sedangkan pembukaan lahan baru sudah kami hentikan,” ujarnya.
Terkait perkebunan sawit yang telah memasuki masa produksi, pihaknya mengaku telah melaporkan kondisi tersebut kepada pemerintah pusat.
“Yang sudah panen atau berproduksi di dalam kawasan sudah kami laporkan ke pusat. Saat ini tinggal menunggu keputusan, apakah akan ditindak atau dijadikan mitra,” jelasnya.
Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lagi membuka lahan baru di dalam kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai.
“Kami terus turun ke masyarakat untuk mengingatkan bahwa tidak boleh ada lagi pembukaan lahan di dalam kawasan,” tegasnya.
Laporan: Redaksi













