Koperasi Merah Putih Kritik Kinerja Antam UBPN Konawe Utara, Dinilai Gagal Berdayakan Masyarakat Lokal

Keterangan Gambar: Sekretaris Koperasi Pertambangan Merah Putih Konawe Utara, Muhamad Ikram Pelesa

TINDO.ID | KENDARI – Ketidakmampuan Direksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara dalam menerjemahkan visi besar Presiden Prabowo Subianto terkait pemberdayaan masyarakat lokal di sektor pertambangan menuai kritik keras.

Sorotan tersebut datang dari Koperasi Pertambangan Merah Putih Konawe Utara yang menilai kehadiran Antam belum memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat di lingkar tambang Bumi Oheo.
Koperasi tersebut menilai PT Antam UBPN Konawe Utara gagal memaksimalkan potensi sumber daya lokal, baik dari sisi kontraktor maupun tenaga kerja.

Padahal, pemerintah secara tegas mendorong BUMN pertambangan untuk berpihak pada pemberdayaan masyarakat lokal dalam pengelolaan wilayah konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Alih-alih mengadopsi skema pelibatan kontraktor dan masyarakat lokal sebagaimana yang telah diterapkan PT Timah di Bangka Belitung, PT Antam UBPN Konawe Utara justru memilih menjalin kerja sama antar-BUMN.

Langkah ini dinilai bertentangan dengan semangat dan arahan pemerintah yang menekankan keberpihakan terhadap potensi lokal.

Sekretaris Koperasi Pertambangan Merah Putih Konawe Utara, Muhamad Ikram Pelesa, mempertanyakan kontribusi riil PT Antam terhadap daerah.

Menurutnya, kehadiran BUMN tambang tersebut belum membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kontribusi apa yang sudah diberikan PT Antam kepada masyarakat Konawe Utara selain janji pembangunan smelter? Justru kontribusi pemilik IUP swasta terlihat lebih nyata dibandingkan BUMN. Kondisi ini mencoreng wajah pemerintah, padahal sumber daya lokal sangat layak dilibatkan sebagai mitra strategis,” ujar Ikram dalam rilis resminya, Minggu (21/12/2025).

Ikram juga menyoroti luasnya wilayah konsesi IUP PT Antam Tbk di Konawe Utara yang mencapai 23.133 hektare. Namun, luasan tersebut dinilai belum mampu menjadi motor penggerak perekonomian daerah.

“Dengan luasan puluhan ribu hektare, PT Antam seharusnya mampu berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah dan negara, menyerap tenaga kerja, serta menggerakkan ekonomi masyarakat Konawe Utara. Faktanya, Antam justru mengabaikan sumber daya lokal dan tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo tentang pemberdayaan kontraktor lokal,” tegasnya.

Selain mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direksi PT Antam UBPN Konawe Utara, Ikram yang juga mantan Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Energi, Migas, dan Minerba mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penyusutan luasan konsesi IUP PT Antam.

Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan agar wilayah tambang dapat dikelola secara lebih produktif dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kami menilai luasan konsesi PT Antam sangat tidak sebanding dengan tingkat produktivitasnya. Pemerintah seharusnya mempertimbangkan untuk menciutkan IUP tersebut dan menyerahkannya kepada koperasi atau pihak swasta yang lebih mampu mengoptimalkan produksi, meningkatkan pendapatan negara, serta membuka lapangan kerja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ikram menegaskan bahwa pengelolaan PT Antam UBPN Konawe Utara saat ini layak dievaluasi secara total sebagai bentuk implementasi nyata arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pelibatan sumber daya lokal dalam sektor pertambangan.

“Kami bahkan mengusulkan kepada pemerintah agar mencopot Direksi PT Antam UBPN Konawe Utara demi memastikan kesejahteraan masyarakat Konawe Utara benar-benar menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *