TINDO.ID | KONAWE – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) resmi merilis hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 untuk wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Hasilnya, terjadi pergeseran signifikan dalam peta capaian kinerja daerah.
Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB RI Nomor 3 Tahun 2026, Kabupaten Konawe Utara (Konut) sukses mengukuhkan diri di peringkat pertama. Konut meraih indeks 4,32 dengan predikat A- (Sangat Baik).
Sebaliknya, catatan kurang memuaskan justru datang dari Kabupaten Konawe. Daerah yang dikenal sebagai lumbung beras Sultra ini harus puas berada di posisi keenam dengan indeks 3,83 dan kategori B.
Capaian tersebut menempatkan Konawe di bawah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang mencatat indeks 3,89.
Penurunan Signifikan Dibanding Tahun Sebelumnya
Hasil evaluasi terbaru ini menunjukkan adanya tren penurunan kinerja pelayanan publik yang cukup tajam di Kabupaten Konawe. Padahal, pada tahun 2024, Pemda Konawe sempat menjadi salah satu primadona pelayanan publik di Sultra.

Kala itu, Konawe berhasil menyabet Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi dari KemenPAN-RB dengan nilai 4,2 (Kategori A-).
Tak hanya itu, prestasi gemilang juga datang dari Ombudsman Republik Indonesia yang memberikan nilai 88,87 (Kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi) pada 10 Desember 2024.
Penghargaan dari Ombudsman tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Konawe saat itu, Stanley, SE, S.SIT, MM. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai buah kolaborasi solid antara jajaran eksekutif di bawah arahan Stanley dan Sekretaris Daerah, Dr. Ferdinand, SP, MH, bersama unsur legislatif.

Belum Ada Keterangan Resmi
Kontrasnya pencapaian antara tahun 2024 dan 2025 ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai konsistensi kualitas birokrasi di Konawe.
Belum diketahui secara pasti faktor apa yang menyebabkan skor indeks pelayanan di daerah tersebut anjlok dalam satu tahun terakhir.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe belum memberikan keterangan resmi terkait hasil evaluasi KemenPAN-RB yang menunjukkan penurunan performa tersebut.
Laporan: Redaksi











