Board of Peace dan Dilema Indonesia: Instrumen PBB di Tengah Janji Setia untuk Palestina

Dr. Teguh Santosa, MA

TINDO.ID | JAKARTA – Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang belakangan menjadi polemik di tengah masyarakat internasional, termasuk di Indonesia, perlu dipahami sebagai sebuah instrumen yang dibentuk dalam kerangka sistem internasional untuk mencapai tujuan perdamaian global.

Sebagai instrumen yang memperoleh mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 Tahun 2025, keberadaan sekaligus efektivitas BoP dinilai masih terbuka untuk diperdebatkan dan dikritisi secara konstruktif.

“BoP diharapkan mampu mencapai fase pertama, yakni negative peace atau ketiadaan kekerasan, di mana tidak ada lagi aksi kekerasan di Gaza,” ujar Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, dalam webinar bertajuk “Board of Peace dan Dilema Indonesia: Antara Realitas Politik Dunia dan Janji Setia untuk Palestina”, Minggu malam (1/2/2026).

Untuk menghentikan kekerasan di Gaza, Resolusi DK PBB 2803 antara lain meminta kelompok perlawanan Hamas meletakkan senjata serta Pasukan Pertahanan Israel (Israel Defense Forces/IDF) menarik diri dari wilayah Gaza. Resolusi tersebut juga mengatur mekanisme pertukaran sandera, baik sandera hidup maupun jenazah, di antara pihak-pihak yang bertikai.

Selain itu, resolusi tersebut menegaskan jaminan bahwa tidak ada warga Gaza yang dipaksa meninggalkan wilayahnya. Warga Gaza yang saat ini hidup di pengungsian juga diberikan hak untuk kembali ke tanah kelahiran mereka.

Webinar yang diselenggarakan oleh Aqsa Working Group (AWG) ini turut menghadirkan Ketua Presidium AWG M. Anshorullah, Anggota Presidium AWG Rifa Berliana, serta Motivator Annisa Theresia. Diskusi dipandu oleh moderator Arina Islami.

Teguh menjelaskan, setelah fase negative peace, tahapan berikutnya adalah positive peace, yakni kondisi di mana Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan secara damai sebagai dua negara yang bertetangga.

“Dalam bahasa Dasasila Bandung hasil Konferensi Asia Afrika 1955, fase positive peace ini dikenal sebagai peaceful coexistence,” jelasnya.

Dengan mempertimbangkan bahwa Board of Peace merupakan “produk” sistem internasional PBB, Teguh menilai keputusan Presiden RI Prabowo Subianto untuk bergabung dengan BoP sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.

Keputusan tersebut, lanjut Teguh, tentu didasarkan pada kepentingan nasional Indonesia, yakni ikut menjaga perdamaian dunia sekaligus menjamin kemerdekaan dan kedaulatan Palestina.

Di awal pemaparannya, Teguh juga mengungkapkan kisah yang jarang diketahui publik terkait eratnya hubungan Indonesia dan Palestina.

Pada tahun 1992, Pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Yasser Arafat sempat berencana menutup Kedutaan Besar Palestina di 26 negara, termasuk Indonesia, akibat kondisi keuangan PLO yang mengalami kebangkrutan.

Rencana itu disampaikan Duta Besar Palestina untuk Indonesia saat itu, Ribhi Y. Awad, dalam sebuah pertemuan dengan putra Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo.

Sehari setelah pertemuan tersebut, Bambang kembali menemui Dubes Awad dengan membawa pesan langsung dari Presiden Soeharto yang meminta agar Kedutaan Besar Palestina di Jakarta tidak ditutup, karena Indonesia siap membantu operasional kedubes tersebut.

“Kemerdekaan Palestina telah lama hidup dalam pikiran dan nurani bangsa Indonesia,” ujar Teguh yang juga menjabat Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Teguh menambahkan, Indonesia tidak sendirian dalam Board of Peace. Sejumlah negara mayoritas Muslim juga memutuskan bergabung dalam forum tersebut. Pada peluncuran BoP di Davos, Swiss, 22 Januari 2026, dari 20 pemimpin negara yang hadir, 13 di antaranya merupakan pemimpin negara Muslim.

Mereka antara lain Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev, Presiden Kosovo Vjosa Osmani, Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif, Perdana Menteri Qatar Syekh Muhammad bin Abdulrahman Al-Thani, Menteri Luar Negeri Arab Saudi Faisal bin Farhan, Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan, Ketua Otoritas Eksekutif Uni Emirat Arab Khaldoon Al Mubarak, Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev, Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Al-Safadi, Sekretaris Kabinet Bahrain Syekh Isa bin Salman Al Khalifa, Menteri Luar Negeri Maroko Nasser Bourita, Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev, serta Presiden Indonesia Prabowo Subianto.

Terkait pernyataan tidak resmi Presiden Prabowo yang menyebut Indonesia akan mengevaluasi keanggotaan di BoP apabila lembaga tersebut tidak berjalan sesuai harapan, Teguh menilai sikap itu wajar dan menunjukkan bahwa Indonesia tidak memberikan “cek kosong” kepada pihak mana pun.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh pergerakan di Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat sore (30/1/2026). Mantan Ketua KPK RI, Abraham Samad, yang turut hadir dalam pertemuan itu kemudian menyampaikan pernyataan tersebut kepada publik.

Laporan: JMSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *