TINDO.ID | KONAWE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor DPRD Konawe dan Kantor Bupati Konawe, Kamis (16/04).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut transparansi atas dugaan praktik “jual beli jabatan” pada pelantikan pejabat di TPA Mataiwoi, serta dugaan korupsi anggaran makan minum di Sekretariat Daerah (Setda) Konawe tahun anggaran 2023.
Dalam orasinya, massa aksi menyoroti proses pelantikan pejabat yang dinilai cacat prosedur. Mereka menduga sejumlah pejabat dilantik tanpa mengantongi Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
HMI juga mensinyalir adanya praktik transaksional dalam proses mutasi tersebut yang dinilai mencederai prinsip meritokrasi dalam tata kelola aparatur sipil negara.
Saat berunjuk rasa di Gedung DPRD Konawe, massa mendesak lembaga legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Ketua Umum HMI Cabang Konawe, Ripaldi, menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Namun, massa sempat menyayangkan ketidakhadiran pimpinan DPRD di lokasi. Aspirasi mereka akhirnya diterima oleh anggota DPRD Konawe, Sapiudin, yang berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti.
“Kami mengapresiasi aspirasi ini dan akan meneruskan tuntutan kepada pimpinan DPRD untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Sapiudin di hadapan massa aksi.
Meski demikian, HMI menegaskan bahwa mereka tidak hanya membutuhkan janji, melainkan langkah konkret serta penjelasan terbuka kepada publik terkait sejauh mana fungsi pengawasan DPRD telah dijalankan terhadap pemerintah daerah.
Aksi kemudian berlanjut ke Kantor Bupati Konawe. Suasana sempat memanas setelah tidak ada satu pun perwakilan pemerintah daerah yang menemui massa untuk berdialog. Kondisi ini memicu kekecewaan peserta aksi.
Ripaldi menilai sikap tersebut mencerminkan ketidaksiapan Pemerintah Daerah Konawe dalam merespons kritik dan tuntutan transparansi dari masyarakat.
“Kami datang untuk berdialog secara terbuka, bukan membuat kerusuhan. Ketidakhadiran perwakilan pemerintah menunjukkan kesan alergi terhadap kritik,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, dugaan praktik transaksional dalam pelantikan pejabat di TPA Mataiwoi merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, HMI turut mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran makan minum pada Bagian Umum dan Protokoler Setda Konawe tahun 2023 yang diduga merugikan keuangan daerah.
HMI Cabang Konawe menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila DPRD dan Pemerintah Daerah Konawe tidak segera memberikan klarifikasi serta langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan tersebut.***













