DPW Pekat IB Sultra Minta Polemik PT SCM di Routa Disikapi Objektif

Karmin, SH

TINDO.ID | KONAWE – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pekat Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Provinsi Sulawesi Tenggara meminta polemik terkait aktivitas PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kecamatan Routa disikapi secara objektif dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPW Pekat IB Sultra, Karmin, SH, menanggapi berbagai tudingan yang menyebut aktivitas PT SCM tidak memberikan dampak sosial maupun ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Menurut Karmin, anggapan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi yang terjadi di lapangan. Ia menyebutkan bahwa sejak mulai beroperasi sekitar dua tahun terakhir, PT SCM telah menjalankan sejumlah program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Perusahaan telah memberikan kontribusi nyata, seperti perbaikan infrastruktur jalan, program beasiswa melalui Corporate Social Responsibility (CSR), serta program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun,” ujar Karmin kepada awak media, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa industri pertambangan memiliki tahapan pengembangan yang cukup panjang, mulai dari proses eksplorasi hingga mencapai tahap produksi secara penuh.

Karena itu, menurutnya, dampak ekonomi dari aktivitas pertambangan tidak dapat dirasakan secara maksimal dalam waktu singkat.

Selain itu, Karmin menilai kehadiran PT SCM juga telah membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal serta mendorong perputaran ekonomi melalui berbagai usaha pendukung di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Banyak tenaga kerja lokal yang kini terlibat dalam operasional perusahaan maupun dalam rantai usaha pendukung lainnya. Hal ini tentu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang,” katanya.

Terkait tuntutan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di wilayah Routa, Karmin menjelaskan bahwa rencana tersebut merupakan bagian dari proyek jangka panjang yang berkaitan dengan pengembangan industri hilirisasi nikel secara nasional.

Ia juga menegaskan bahwa kontribusi perusahaan tidak hanya diukur dari pajak daerah, tetapi juga dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetorkan kepada negara dan nantinya akan kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH).

“Nilainya bisa mencapai ratusan miliar rupiah dan pada akhirnya akan kembali ke daerah untuk mendukung pembangunan,” jelasnya.

Karmin berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga iklim investasi di Kabupaten Konawe agar tetap kondusif sehingga investasi yang masuk dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap investasi yang masuk di Konawe dapat terus berkembang dan nantinya juga berkontribusi melalui Dana Bagi Hasil untuk mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.

Laporan: FN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *