TINDO.ID | WAKATOBI – Surga bawah laut Wakatobi kembali di ujung tanduk. Gugusan karang yang menjadi mahakarya alam Sulawesi Tenggara kini terancam rusak, diduga akibat aktivitas sebuah perusahaan investasi asing.
Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari angkat suara, mengecam keras dugaan perusakan terumbu karang yang dilakukan oleh PT Wakatobi Dive Resort, sebuah perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang bergerak di sektor pariwisata selam.
Wakatobi bukan sekadar nama. Kawasan Taman Nasional Laut ini telah lama dikenal sebagai salah satu destinasi selam terbaik dunia, rumah bagi ribuan spesies laut dan benteng penting bagi ekosistem bahari Indonesia. Namun, ketenangan kawasan konservasi ini kini terusik oleh tudingan praktik bisnis yang merusak lingkungan.
La Ode Muhammad Izat, Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Kendari sekaligus putra daerah Wakatobi, menyuarakan kemarahan kolektif masyarakat dan mahasiswa atas dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi.
“Kami sangat terpukul dan marah atas dugaan perusakan terumbu karang oleh PT Wakatobi Dive Resort. Ini bukan hanya ancaman terhadap keanekaragaman hayati laut, tetapi juga pelanggaran serius terhadap hukum lingkungan dan keadilan ekologis,” tegas Izat.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut, jika terbukti, melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur sanksi pidana dan administratif bagi pelaku perusakan lingkungan. Selain itu, Pasal 35 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati juga secara eksplisit melarang perusakan di kawasan konservasi.
Sebagai bentuk respons nyata, DEMA IAIN Kendari berencana membangun solidaritas luas dari kalangan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil untuk menuntut penegakan hukum yang transparan, cepat, dan berkeadilan. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum tidak ragu menindak tegas pihak-pihak yang terbukti merusak lingkungan.
“Kami ingin ini menjadi titik balik. Pemerintah daerah dan instansi terkait harus menunjukkan keberpihakan nyata pada alam dan masyarakat, bukan pada kepentingan korporasi,” tambah Izat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Wakatobi Dive Resort terkait tuduhan yang dilayangkan. Namun, perhatian publik terus menguat, seiring dengan meningkatnya kekhawatiran terhadap masa depan ekosistem laut Wakatobi.
Taman Nasional Laut Wakatobi bukan hanya ikon pariwisata, tapi juga simbol perjuangan menjaga warisan alam Indonesia. Jika keindahannya terus dirusak, kita semua yang akan menanggung akibatnya.**
Editor: Redaksi













