Lurah Korumba Diduga Terlibat Politik Praktis, Isu Meluas hingga ke Pj Wali Kota Kendari

TINDO.ID | KENDARI – Lurah Korumba, Wahid Sulfian, diduga terlibat dalam politik praktis dengan mengarahkan sejumlah Ketua RW dan RT untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 3, Sitya Giona Nur Alam – Subhan.

Seorang Ketua RT yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya, bersama beberapa Ketua RW dan RT, diminta oleh Lurah Korumba untuk mendata warga guna mendukung pasangan Giona – Subhan.

“Pak lurah meminta data warga, katanya untuk Giona,” ujar Ketua RT tersebut pada Selasa, 19 November 2024.

Namun, Ketua RT itu tidak menjelaskan secara rinci apakah permintaan tersebut berdasarkan arahan dari pimpinan tertinggi atau hanya inisiatif pribadi.

Menanggapi tudingan tersebut, Wahid Sulfian dengan tegas membantah keterlibatannya dalam upaya memenangkan Paslon tertentu. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengarahkan perangkat RT/RW atau individu untuk mendukung salah satu kandidat.

“Saya tidak pernah melakukan hal seperti itu. Sebagai ASN, kita harus menjaga netralitas,” kata Wahid Sulfian saat ditemui di ruang kerjanya.

Wahid juga mengakui bahwa isu keterlibatan lurah dalam politik praktis sering menjadi perbincangan di berbagai wilayah, termasuk di Kendari. Bahkan, ia mengaku telah berdiskusi dengan rekan-rekannya sesama lurah mengenai hal ini.

“Kalau pun saya tertangkap basah di lapangan, namanya manusia bisa saja tergelincir. Tapi, saya paham betul risikonya. Dalam UU Pemilukada, sanksinya jelas, langsung dipecat. Jadi, saya tidak mau ambil risiko seperti itu,” ujarnya.

Lebih jauh, Wahid juga menyoroti isu keberpihakan terhadap Paslon tertentu yang ditujukan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari. Bahkan, isu tersebut sudah sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meskipun demikian, Wahid menegaskan bahwa fokusnya sebagai lurah tetap pada menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perhelatan Pilkada.

“Kami berusaha memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif selama proses Pilkada berlangsung,” tutupnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya netralitas ASN dalam proses politik, khususnya menjelang Pilkada. Dugaan keterlibatan aparatur sipil negara dalam mendukung Paslon tertentu dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang bersih dan adil.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *