TINDO.ID | KONUT – Di tengah gempuran aktivitas pertambangan yang intens, siswa-siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Lasolo Kepulauan (Laskep) di Desa Boedingi, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, terus berjuang meraih ilmu dalam kondisi yang jauh dari ideal.
Sekolah yang telah berdiri sejak 2010 ini kini terjepit dalam zona berbahaya tambang, persis di samping area bongkar muat ore nikel milik PT Daka Group.
Kehadiran PT Daka Group bukan hanya mengganggu proses belajar mengajar, melainkan juga mengancam kesehatan dan keselamatan anak-anak. Setiap hari, mereka terpaksa menghirup debu tambang dan telinga mereka dicekoki bisingnya deru mesin alat berat yang tak ada hentinya.
Janji Relokasi yang Tak Kunjung Terealisasi
Sejak 2019, PT Daka Group sebenarnya telah menjanjikan relokasi sekolah ke lokasi yang lebih aman. Janji itu disertai komitmen untuk membangun enam ruang kelas, perpustakaan, dan ruang guru sebagai bentuk kompensasi atas keberadaan sekolah di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) mereka. Namun, hingga Juli 2025, janji tersebut masih sebatas wacana.
Kepala Desa Boedingi, Aksar, mengakui bahwa progres relokasi sedang berjalan.
“Progres sedang berjalan, tinggal menunggu arahan dari Dinas Pendidikan. Tempat dan material seperti pasir sudah ada,” ujarnya.
Meski demikian, ia tak menampik kondisi bangunan sekolah saat ini sangat memprihatinkan.
“Bulan ini saya sudah sampaikan ke HRD PT Daka agar segera bertindak,” tambahnya.
Belajar di Bawah Bayang-Bayang Debu dan Bising Tambang
Setiap hari, debu kekuningan dari aktivitas bongkar muat ore nikel menempel di meja, jendela, dan lantai kelas.
Para siswa harus membersihkan ruang belajar mereka hampir setiap hari. Suara klakson truk pengangkut dan deru alat berat pun menjadi “musik latar” yang terus-menerus mengganggu konsentrasi mereka.
Meskipun demikian, semangat belajar anak-anak tidak luntur. Mereka tetap memendam cita-cita tinggi, ingin menjadi dokter, guru, atau profesi lainnya, meski harus menempuh pendidikan di lingkungan yang jauh dari kata sehat.
Aktivis Angkat Bicara, DPRD Dinilai Abai
Ketua Umum Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konut, Jefri, menyoroti kondisi ini sebagai kelalaian serius dari pihak perusahaan dan pemerintah daerah.
“Debu tambang dan polusi suara mengganggu kenyamanan dan kesehatan siswa. Anak-anak kehilangan waktu belajar karena harus bersih-bersih setiap hari,” tegas Jefri pada Sabtu (12/7/2025).
P3D mendesak PT Daka, Dinas Pendidikan, dan Pemerintah Kabupaten Konut untuk segera mengambil langkah konkret. Mereka menuntut penetapan tenggat waktu relokasi yang jelas, tanpa lagi bergantung pada janji-janji yang tak pasti.
Ironisnya, Ketua Komisi III DPRD Konawe Utara, Samir, saat dikonfirmasi mengaku belum pernah meninjau langsung kondisi sekolah tersebut.
“Senin saya akan tinjau,” jawabnya singkat.
Masa Depan Anak-Anak Terancam di Tengah Eksploitasi Tambang
Enam tahun molornya rencana relokasi ini menimbulkan kecurigaan bahwa janji tersebut hanya menjadi dalih bagi perusahaan untuk terus melanggengkan eksploitasi tanpa tanggung jawab sosial yang nyata.
Mirisnya, anak-anak SDN 3 Lasolo harus terus menempuh pendidikan di bawah ancaman polusi debu, kebisingan, dan bangunan sekolah yang nyaris tak layak.
Kondisi ini menjadi cerminan nyata bagaimana pembangunan sektor tambang seringkali mengorbankan hak-hak dasar anak-anak atas pendidikan yang sehat, aman, dan bermartabat.
Laporan: Redaksi













