TINDO.ID | KONAWE – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe, Novryanto, mengecam keras tindakan represif oknum kepolisian yang menabrakkan mobil Barakuda untuk membubarkan massa aksi. Insiden tersebut berujung fatal dengan tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol).
Novryanto menilai, tindakan itu bukan hanya berlebihan, tetapi juga mencederai amanat Undang-Undang serta merusak marwah institusi kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
“Pertama, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada korban yang tertabrak dan terlindas mobil Barakuda. Tindakan ini sudah di luar kewenangan dan melampaui batas. Kepolisian seharusnya mengayomi, bukan justru menjadi ancaman bagi rakyat,” tegas Novryanto, Jumat (29/8/2025).
Ia meminta Kapolri segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menghukum oknum pengemudi mobil Barakuda sesuai aturan hukum. Selain itu, ia mendesak agar Kapolri mencopot Kapolda Metro Jaya yang dianggap gagal mengendalikan anggotanya saat mengawal aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025.
“Kami minta Kapolri segera mengusut oknum yang mengendarai mobil Barakuda dan memberikan sanksi setimpal. Kapolda Metro Jaya juga harus dicopot karena tidak mampu menginstruksikan anggotanya untuk bersikap profesional dan kondusif dalam mengawal aksi,” ujarnya.
Duga Ada Kepentingan Politik
Lebih jauh, Novryanto menduga ada peran elit politik tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi untuk menciptakan kekacauan dan memancing benturan antara aparat dengan masyarakat sipil maupun mahasiswa.
Meski demikian, ia kembali menegaskan rasa duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa, baik dari masyarakat sipil maupun aparat kepolisian.
Siap Gelar Aksi Solidaritas
Sebagai bentuk komitmen, HMI Konawe akan menggelar aksi solidaritas di daerah untuk menekan pihak kepolisian daerah agar menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada Kapolri.
“Kami instruksikan seluruh kader HMI Konawe untuk turun ke jalan dalam aksi solidaritas. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap kondisi bangsa sekaligus upaya menuntut keadilan agar kasus ini tidak ditutup-tutupi,” pungkas Novryanto.
Laporan: Redaksi











