TINDO.ID | KENDARI – Seorang tahanan kasus narkoba berinisial LI ditemukan meninggal dunia di ruang tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara, Selasa (7/10/2025) malam.
Peristiwa tersebut terungkap ketika mobil jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Kendari tiba di kantor BNNP Sultra sekitar pukul 22.10 Wita untuk menjemput korban. Sekitar pukul 22.35 Wita, jenazah LI kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut.
Selama proses evakuasi, pihak keamanan BNNP Sultra tidak memperkenankan awak media memasuki area kantor, sehingga jurnalis hanya dapat memantau dari luar gedung.
Berdasarkan informasi awal yang beredar, korban diduga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri menggunakan celana panjang. Namun, pihak keluarga meragukan dugaan tersebut dan memilih untuk melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian LI.
“Informasinya katanya gantung diri pakai celana panjang. Saya lihat ada lilitan celana di lehernya, tapi kami tidak yakin,” ujar A, salah satu keluarga korban, saat dihubungi Rabu (8/10/2025).
Menurut A, keluarga baru mengetahui kabar duka itu setelah seorang mantan pegawai BNNP Sultra datang mengabarkan kejadian tersebut pada Rabu pagi.
Pihak keluarga kini menunggu hasil autopsi dari tim medis RS Bhayangkara Kendari untuk memastikan penyebab pasti kematian LI.
Laporan: Redaksi













