KOMANDO Geruduk Ditjen Minerba dan Mabes Polri, Desak Tindakan Tegas Terhadap Tambang Ilegal di Konawe

Diduga, PT ST Nickel Resources Menambang di Luar Izin dan Tanpa RKAB

Foto: Massa aksi KOMANDO saat berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Senin (6/10/2025)

TINDO.ID | JAKARTA Puluhan aktivis yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KOMANDO) menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Massa aksi mendatangi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Dalam aksinya, mereka menuntut penindakan tegas terhadap dugaan praktik tambang ilegal yang dilakukan oleh PT ST Nickel Resources di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diduga Menambang di Luar Wilayah Izin

Dalam orasinya, Presidium KOMANDO, Alki Sanagri, menuding PT ST Nickel Resources melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) yang sah. Bahkan, menurutnya, perusahaan tersebut diduga menambang di area milik PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) di Desa Amonggedo, Kecamatan Pondidaha.

“Kami menemukan bukti di lapangan bahwa PT ST Nickel Resources menambang di luar konsesinya, bahkan di wilayah perusahaan lain. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kejahatan lingkungan dan bentuk kesengajaan melawan hukum,” tegas Alki di depan kantor Ditjen Minerba.

Ia juga menambahkan, perusahaan tersebut diduga beroperasi tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah dari Kementerian ESDM.

“Perusahaan ini tidak memiliki kuota RKAB, tapi tetap menambang bebas. Ini jelas pelanggaran hukum,” ujarnya.

Soroti Hauling Ilegal dan Dampak Sosial

Selain soal izin tambang, KOMANDO juga menyoroti aktivitas hauling ore nikel yang disebut dilakukan tanpa izin penggunaan jalan. Truk-truk perusahaan diduga melintas di jalan umum tanpa rekomendasi resmi dari pemerintah daerah.

“Hauling ilegal itu merusak jalan dan mengancam keselamatan warga. Negara rugi, rakyat dirugikan, hukum diinjak-injak,” kata Alki menegaskan.

Desak Polisi Segel Lokasi Tambang

Usai berunjuk rasa di Ditjen Minerba, massa bergerak ke Mabes Polri. Di sana, mereka mendesak Bareskrim Polri segera menyelidiki dan menyegel lokasi pertambangan PT ST Nickel Resources.

“Kami minta kepolisian tidak menunggu lama. Tindak tegas pelaku tambang ilegal, termasuk siapa pun yang membekingi perusahaan ini. Hukum harus berpihak pada keadilan, bukan pada pemilik modal,” seru Alki di depan Mabes Polri.

Suasana Memanas di Ditjen Minerba

Dalam sesi audiensi di kantor Ditjen Minerba, suasana sempat memanas ketika delegasi KOMANDO menunjukkan peta tumpang tindih IUP dan foto alat berat yang diduga beroperasi di area ilegal.

Namun, ketegangan mereda setelah perwakilan Ditjen Minerba, melalui Kabag Humas, menerima para mahasiswa dengan terbuka.

“Kami menghargai langkah adik-adik mahasiswa yang melaporkan persoalan ini. Setiap laporan yang disertai bukti akan kami tindaklanjuti secara teknis dan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum. Prinsip kami jelas: tidak ada toleransi untuk tambang ilegal,” ujar pejabat humas Ditjen Minerba.

Empat Tuntutan KOMANDO

Dalam pernyataan sikap tertulisnya, KOMANDO menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Mendesak Ditjen Minerba dan Mabes Polri menyelidiki dugaan aktivitas tambang ilegal PT ST Nickel Resources.
  2. Meminta Kementerian ESDM mencabut seluruh izin operasional perusahaan jika terbukti melanggar hukum.
  3. Mendorong Bareskrim Polri menyegel lokasi tambang dan menindak pihak-pihak yang terlibat.
  4. Meminta Presiden RI dan Menteri ESDM mengevaluasi total sistem pengawasan sektor Minerba di Sulawesi Tenggara.

Gerakan Moral untuk Selamatkan Lingkungan

Di akhir aksinya, Alki menegaskan bahwa langkah mereka bukan sekadar protes, tetapi gerakan moral generasi muda untuk menyelamatkan lingkungan dan menegakkan hukum di sektor pertambangan.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan kembali dengan massa lebih besar, bahkan siap membawa kasus ini ke KPK. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang,” pungkas Alki.

Laporan: Redaksi


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *