Aksi FIM Sultra di Antam Pomalaa Diwarnai Dugaan Intimidasi, Soroti Hak Karyawan Mitra Kerja

Suasana Aksi di Antam Pomalaa Kolaka

TINDO.ID | KOLAKA – Forum Investigasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di kantor PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (5/5/2026). Aksi tersebut disebut diwarnai dugaan tindakan premanisme dan intimidasi oleh sejumlah orang tak dikenal.

Demonstrasi ini merupakan bentuk protes mahasiswa atas dugaan pelanggaran hak-hak karyawan yang dituding terjadi pada perusahaan mitra kerja, yakni PT Kartika Cipta Indonesia.

Penanggung jawab aksi, Andi Rifal, menyatakan bahwa unjuk rasa tersebut merupakan akumulasi kekecewaan mahasiswa terhadap berbagai praktik yang dinilai tidak adil, tidak transparan, serta berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Kami menyoroti secara serius persoalan pengenaan PPh 23 terhadap karyawan, pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR), serta pemotongan kompensasi/DPLK yang dilakukan tanpa kejelasan mekanisme dan dasar hukum yang transparan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima awak media.

Menurutnya, praktik-praktik tersebut diduga merugikan pekerja secara sistematis dan mencerminkan lemahnya pengawasan serta tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan tenaga kerja.

Usai aksi, pihak Antam membuka ruang audiensi sebagai respons atas aspirasi yang disampaikan massa. Namun, situasi disebut memanas saat audiensi berlangsung.

Andi Rifal mengungkapkan bahwa pihaknya merasakan adanya tekanan dan intimidasi dari sejumlah oknum tak dikenal saat berada di area kantor Antam Pomalaa.

“Situasi semakin memanas ketika audiensi dilanjutkan di kantor PT Kartika Cipta Indonesia. Kami mendapatkan perlakuan kasar, intimidasi verbal, hingga upaya pengusiran secara paksa oleh sekelompok orang yang tidak memiliki kapasitas resmi dalam forum audiensi,” jelasnya.

Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai etika dialog, tetapi juga mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk membungkam suara kritis mahasiswa serta menghalangi perjuangan atas hak-hak pekerja.

Lebih lanjut, ia menduga adanya pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan persoalan tersebut terungkap ke publik.

“Jika praktik intimidasi dibiarkan, maka ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat, khususnya di ruang yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan sebesar Antam tidak boleh lepas tangan terhadap persoalan yang terjadi di lingkup mitra kerjanya.

Atas dasar itu, FIM Sultra menyatakan sikap:

Mengecam segala bentuk tindakan premanisme, intimidasi, dan upaya pembungkaman terhadap massa aksi.

Mendesak Antam bertanggung jawab secara moral dan institusional serta segera mengevaluasi mitra kerjanya.

Menuntut PT Kartika Cipta Indonesia memenuhi seluruh hak karyawan.

Mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan tindakan premanisme dalam aksi dan audiensi.

Mendorong instansi terkait melakukan audit menyeluruh terhadap praktik ketenagakerjaan.

Menegaskan akan terus mengkonsolidasikan gerakan dan meningkatkan eskalasi aksi jika tuntutan diabaikan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *