TINDO.ID | KONAWE – Sebanyak 4.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Konawe hingga kini masih menanti kejelasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe terkait status dan tindak lanjut penempatan mereka.
Ribuan tenaga PPPK tersebut terdiri dari 661 guru, 638 tenaga kesehatan, dan 2.752 tenaga teknis yang selama ini membantu pelayanan pemerintahan dan publik di berbagai sektor.
Belum adanya keputusan resmi dari pemerintah daerah membuat para PPPK paruh waktu merasa cemas dan khawatir terhadap masa depan pekerjaan mereka. Mereka berharap segera ada kepastian agar posisi mereka tidak terus berada dalam ketidakpastian.
Salah satu perwakilan PPPK paruh waktu mengungkapkan bahwa ribuan pegawai kini hidup dalam kegelisahan karena belum mengetahui apakah mereka masih akan tetap bekerja atau tidak.
“Kami hanya ingin ada kejelasan. Apakah kami tetap bekerja, bagaimana status kami, dan apa tindak lanjut dari pemerintah daerah. Sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi,” ujarnya.
Para tenaga PPPK paruh waktu ini sebelumnya direkrut untuk mendukung layanan administrasi pemerintahan, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan teknis di lapangan. Namun dinamika regulasi serta kebijakan kepegawaian daerah membuat posisi mereka hingga kini belum memperoleh kepastian hukum maupun administratif.
Mereka berharap Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST, segera memberikan sikap dan menetapkan arah kebijakan yang tegas agar mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa dihantui kekhawatiran akan diberhentikan sewaktu-waktu.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe belum mengeluarkan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil terhadap status 4.051 PPPK paruh waktu tersebut. (**)













