Emas Hitam Mengalir Liar: KLPKR Turun ke Jalan, Kapolres Bombana di Ujung Tanduk!

TINDO.ID | KENDARI – Aroma emas ilegal menyengat di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Koalisi Lembaga Pemerhati Keadilan Rakyat (KLPKR) Sultra naik pitam, menuding Polres Bombana mandul dalam memberantas praktik haram ini.

Tak tanggung-tanggung, mereka mendesak Mabes Polri dan Polda Sultra untuk segera mencopot Kapolres Bombana beserta jajarannya.

Aksi unjuk rasa yang digelar KLPKR pada Selasa, 18 Maret 2025, menjadi panggung kemarahan. Mereka menyoroti aktivitas penambangan emas ilegal yang merajalela di eks IUP PT Panca Logam Nusantara, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara. Di mata KLPKR, ini adalah bukti nyata kegagalan Polres Bombana dalam menegakkan hukum.

“Bertahun-tahun praktik ilegal ini berlangsung, tanpa ada tindakan tegas!,” seru Laode Muhammad Nur Sunandar, Jenderal Lapangan KLPKR, dengan nada geram.

Ia mengingatkan, pada 2022, Polda Sultra sempat mengusut kasus serupa, namun kandas di tengah jalan. “Seolah ada pembiaran!,” tudingnya.

Rentetan peristiwa terus terjadi. Juli 2024, enam alat berat diamankan, namun tak lama kemudian, pada Desember 2024 dan Februari 2025, alat-alat berat itu kembali beraksi, menjarah emas di wilayah IUP Panca Logam.

Ahmad Arivin Jaya, Koordinator Lapangan I KLPKR, menuding Polres Bombana sengaja membiarkan praktik ini.”Tidak mungkin alat berat itu lolos tanpa sepengetahuan polisi!,” tegasnya.

Ia mencurigai, alat-alat berat itu pasti melewati pos-pos polisi dan pengawasan Babinsa.”Kekayaan alam kita dirampok di depan mata! Ini jelas merugikan negara dan daerah!,” teriaknya.

KLPKR mendesak Kapolri dan Polda Sultra untuk menurunkan tim khusus, mengevaluasi kinerja Kapolres Bombana, dan mengusut tuntas kasus ini.

KLPKR tak main-main. Mereka kembali melaporkan kasus ini, menuntut keseriusan Polda Sultra dalam memberantas penambangan ilegal.
“Kami minta Kapolri turun tangan, bentuk tim khusus!,” desak mereka.

Bombana memanas, emas hitam terus mengalir, dan Kapolres Bombana berada di ujung tanduk.***

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *