TINDO. ID | JENEPONTO – Insiden memalukan dan meresahkan terjadi di Dusun Embo, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Sejumlah warga merusak rumah panggung milik Feri Daeng Situju (45) pada Sabtu (5/4/2025) malam.
Perusakan ini diduga dipicu oleh batalnya acara lamaran yang disebabkan anak tiri Feri, MK, tidak memenuhi janji membawa uang panai atau seserahan kepada keluarga calon mempelai wanita.Kapolsek Tamalatea, IPTU Suardi, membenarkan kejadian ini.
“Iya, ini sehubungan dengan perkara siri (malu), di mana warga atas nama MK batal datang membawa uang panai atau seserahan,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Minggu (6/4/2025).
Menurut Suardi, peristiwa ini bermula ketika pihak keluarga calon mempelai wanita mendatangi rumah Kepala Desa Turatea, Supandi, untuk berkoordinasi dengan pihak keluarga MK. “MK batal datang membawa uang panai sebesar Rp100 juta yang sudah disepakati sebelumnya,” jelasnya.
Kekecewaan keluarga calon mempelai wanita semakin memuncak ketika mengetahui MK telah meninggalkan kampung. Merasa sangat malu, massa kemudian melampiaskan amarah dengan merusak rumah orang tua MK.
“MK sudah tidak ada di kampungnya, sehingga pihak keluarga perempuan tersebut merasa sangat malu,” terang Suardi.
Akibat kejadian ini, keluarga MK melaporkan kasus perusakan rumah mereka ke Polres Jeneponto.
“Iya, sekarang keluarga pihak laki-laki melapor di polres,” pungkasnya.
Laporan: Muh. Pandu (Kontributor Makassar/Sulsel)













