TINDO.ID|KONUT – Bupati Konawe Utara (Konut), Ikbar, SH, angkat bicara terkait bencana banjir yang terus melanda wilayahnya, terutama di Jalur Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo. Ia menyoroti intensitas banjir yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Dalam pernyataannya pada 29 April 2025 lalu, mantan Ketua DPRD Konut itu menegaskan bahwa banjir di wilayahnya tidak semata disebabkan oleh curah hujan tinggi, melainkan juga akibat banjir kiriman dari daerah lain, termasuk dampak aktivitas pertambangan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kabupaten Konawe.
“Ini bukan hanya karena cuaca, tapi juga banjir kiriman. Di wilayah PT SCM itu terdapat rawa sangat luas yang dulu menjadi tampungan air. Kini rawa tersebut ditimbun, dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat Konut,” ujarnya.
Bupati Ikbar mengungkapkan bahwa banjir tahun ini berlangsung lebih lama dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Sejak 19 Maret, banjir di Jalur Trans Sulawesi Desa Sambandete belum surut juga. Padahal biasanya hanya bertahan sekitar satu minggu,” jelasnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, telah berupaya menangani persoalan ini, termasuk dengan berkoordinasi bersama pemerintah provinsi. “Pak Ridwan dan Gubernur sudah meninjau lokasi. Sudah ada solusi jangka pendek, seperti pembangunan jembatan Brayle,” kata Ikbar.
Ia juga menekankan bahwa meski PT SCM secara administratif berada di Kabupaten Konawe, dampaknya sangat terasa di Konut. Oleh sebab itu, dirinya telah meminta Gubernur Sulawesi Tenggara untuk mengevaluasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan tersebut.
Selain itu, Ikbar menyinggung hambatan regulasi yang membatasi peran Pemkab Konut. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pemekaran Konut menjadi tidak efektif sejak terbitnya Permendagri Nomor 5 Tahun 2010. Akibatnya, sebagian wilayah hulu Sungai Linomoyo dan Lalindu—dua sungai yang memicu banjir di Konut—masih berada di Kabupaten Konawe dan Kabupaten Morowali.
“Ini juga salah satu akar masalahnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi izin pertambangan dan perkebunan, khususnya yang belum menjalankan kewajiban reklamasi pascatambang. Menurutnya, kontribusi perusahaan terhadap masyarakat Konut masih sangat minim.
“PT SCM tidak memberi kontribusi apapun. Yang ada hanya banjir. Kontribusinya cuma air,” pungkas Bupati Ikbar dengan nada kecewa.
Laporan: Redaksi













