TINDO.ID | KONAWE – Polemik utang puluhan miliar rupiah yang membelit Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe semakin seru dan kini menjadi perbincangan publik.
Setelah Direktur RSUD Konawe saat ini, dr. Romi Akbar, SpAn, KIC, mengungkap warisan utang fantastis senilai Rp 27 miliar dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Konawe tahun 2024 di gedung DPRD Kabupaten Konawe, kini giliran mantan Direktur RS Konawe, dr. Abdul Rahman Matta, angkat bicara.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa, 6 Mei 2025, dr. Abdul Rahman Matta membeberkan kronologi dan fakta versinya terkait kondisi keuangan rumah sakit selama masa kepemimpinannya. Ia menjelaskan bahwa dirinya mulai menjabat pada 12 Februari 2024, dan saat itu, beban utang RS Konawe telah mencapai Rp 28.572.056.358, meliputi utang operasional dan kepegawaian dari tahun sebelumnya.
“Saat saya masuk, utang tahun 2023 itu sangat besar, mencapai Rp 28,5 miliar lebih. Namun, dengan upaya keras, kami berhasil melunasinya sebagian besar di tahun 2024, sehingga hanya tersisa Rp 3.426.652.135,” tegas dr. Abdul Rahman Matta.
“Artinya, sekitar Rp 25 miliar utang tahun 2023 telah kami bayarkan di tahun 2024,”tambahnya.
Lebih lanjut, dr. Abdul Rahman Matta menjelaskan mengapa kemudian muncul utang baru di tahun 2024 sebesar Rp 13,2 miliar. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh kebijakan penggunaan sebagian besar pendapatan rumah sakit untuk membayar utang warisan tahun 2023.
“Pendapatan tahun 2024 tidak sepenuhnya kami gunakan untuk operasional tahun itu. Prioritas kami adalah mengurangi beban utang Rp 28,5 miliar, dan alhamdulillah, sisa utangnya menjadi Rp 3,4 miliar,” paparnya.
Pernyataan dr. Abdul Rahman Matta ini seolah ingin menggarisbawahi bahwa utang yang kini menjadi polemik bukanlah akumulasi selama masa jabatannya, melainkan warisan dari kepemimpinan sebelumnya.
Sebelumnya, Direktur RSUD Konawe saat ini, dr. Romi Akbar, merinci akumulasi utang operasional RS Konawe dari tahun 2023 hingga April 2025. Ia menyebutkan, utang operasional tercatat sebesar Rp 3,4 miliar di tahun 2023, melonjak menjadi Rp 13,2 miliar di tahun 2024, dan hingga April 2025 mencapai Rp 3,9 miliar, sehingga total utang operasional mencapai Rp 21 miliar.
Ditambah dengan utang pegawai sebesar Rp 6,7 miliar, total warisan utang yang diungkapkan dr. Romi mencapai Rp 27 miliar.
Meskipun keduanya, mantan dan direktur saat ini telah memberikan penjelasan, polemik utang puluhan miliar rupiah di RSUD Konawe ini terus menjadi sorotan publik.
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait potensi adanya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan rumah sakit yang berujung pada utang puluhan miliar tersebut.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat Konawe tidak terus terbebani oleh masalah finansial yang komplex ini.
Mantan Dirut, Abdul Rahman Matta sendiri berharap agar persoalan utang ini dapat segera diselesaikan demi kelancaran pelayanan RSUD Konawe.
“Saya pribadi dan seluruh masyarakat Konawe tentu berharap agar masalah ini segera tuntas. Dengan demikian, pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, sesuai dengan harapan kita bersama,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi













