Terungkap! Napi Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Lapas, Pengedar Muda Dibekuk di Kendari

TINDO.ID | KENDARI – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat (9/5/2025), seorang pengedar narkoba berinisial ANH (27) berhasil diringkus di Jalan Wulele, Kelurahan Bongoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

Penangkapan ini tak hanya menghentikan langkah pelaku, tetapi juga membuka tabir keterlibatan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari yang diduga menjadi otak di balik bisnis haram tersebut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengungkapkan bahwa ANH telah lama menjadi target operasi pihaknya setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah Bongoeya.

“Pelaku sudah kami pantau cukup lama. Setelah mendapat informasi dari warga dan melakukan penyelidikan mendalam, tim kami akhirnya menangkapnya di rumah salah satu rekannya,” ungkap AKP Andi kepada awak media, Senin (12/5/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita 118 paket sabu yang dikemas dalam plastik bening. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik ANH. Sebanyak 116 paket siap edar, sementara dua paket lainnya masih dalam bentuk bongkahan, dengan total berat bruto mencapai 55,47 gram.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa ANH memperoleh narkoba dari seorang narapidana di Lapas Kendari yang berkomunikasi melalui perantara. Setiap kali akan mengambil barang, ANH diarahkan untuk mengambil paket di sekitar wilayah Kebby, Kendari.

“Pelaku ini bukan pemain baru. Sejak Januari 2025, dia sudah menerima kiriman sabu sebanyak sepuluh kali dari napi yang mengendalikan peredaran dari dalam lapas,” beber AKP Andi.

Pelaku mengaku tergiur dengan iming-iming upah sebesar Rp1 juta untuk setiap penjualan 10 gram sabu. Faktor ekonomi menjadi alasan utama ANH terlibat dalam bisnis narkoba.

Dalam menjalankan aksinya, ANH menggunakan modus “tempel” — yakni meletakkan paket sabu di lokasi sepi seperti pohon atau pinggir jalan, agar pembeli bisa mengambil barang tanpa harus bertemu langsung.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Satresnarkoba Polresta Kendari untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya.

AKP Andi menutup keterangannya dengan mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar menjauhi narkoba.

“Sekali terjerat narkoba, sangat sulit untuk keluar dari lingkaran setan ini. Mari kita jaga masa depan generasi muda,” tegasnya.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *