TINDO.ID | KENDARI – Penyelidikan dugaan korupsi yang menyeret Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta memasuki babak baru. Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, menjadi sorotan usai menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu (14/5/2025).
Tepat pukul 13.00 WITA, Asrun tampak hadir mengenakan seragam dinas putih dan langsung menuju ruang penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Sekitar empat jam kemudian, pukul 17.00 WITA, ia keluar dengan ekspresi tenang namun enggan merinci isi pemeriksaan.
“Saya dipanggil sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kantor Penghubung Sultra,” ujar Asrun singkat kepada awak media yang telah menunggu sejak siang.
Asrun mengakui dicecar sekitar 45 pertanyaan oleh penyidik, yang mayoritas berkutat pada tugas dan fungsinya sebagai Sekda. Namun ia menolak membeberkan lebih jauh dengan alasan etika.
“Saya kira tidak etis jika saya mengungkapkan materi pemeriksaan. Tapi tentu saya akan kooperatif dalam proses hukum ini,” ucapnya diplomatis.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra itu memberi sinyal bahwa pemeriksaan terkait erat dengan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 yang hingga kini belum jelas tindak lanjutnya.
Saat ditanya lebih lanjut soal kaitan dengan laporan BPK, ia hanya menjawab singkat, “Terkait (Kantor Penghubung Sultra), iya.”
Meski irit bicara, Asrun menyatakan kesiapan untuk kembali dipanggil kapan pun dibutuhkan dalam rangka membuka tabir kasus ini.
“Kami akan kooperatif terhadap setiap panggilan penyidik guna membuat terang kasus ini,” tegasnya.
Dugaan praktik korupsi di Kantor Penghubung Sultra yang disebut-sebut melibatkan sejumlah oknum terus menyedot perhatian publik. Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum bertindak tegas untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
Laporan: Redaksi













