Harga Gabah di Konawe Anjlok Hingga Rp5.700: Mitra Diduga “Main Mata” Dengan Bulog, Petani Jadi Korban

Ilustrasi Panen Padi. Foto: Istimewa

TINDO.ID | KONAWE Nasib petani di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kembali terpuruk. Harga gabah hasil panen mereka anjlok hingga menyentuh Rp5.700 per kilogram, jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.

Ironisnya, pihak yang membeli gabah murah itu disebut-sebut sebagai mitra resmi Perum Bulog, lembaga yang seharusnya menjadi benteng stabilitas harga dan pelindung kesejahteraan petani.

Di Kecamatan Padangguni, sejumlah petani mengaku pasrah menjual hasil panennya di bawah HPP karena tidak memiliki pilihan lain. Mereka bahkan harus menanggung biaya angkut sendiri ke gudang pembeli.

“Dia mau ji enam ribu, tapi harus diantar ke gudangnya. Ongkos mobil sama muatnya kami yang tanggung,” keluh seorang petani di Desa Padangguni Utama, Jumat (10/10/2025).

Informasi yang beredar di kalangan petani menyebutkan bahwa harga murah itu diterapkan oleh penggilingan padi yang mengaku sebagai mitra Bulog di Konawe.

Kepala Desa Padang Mekar pun mengonfirmasi hal tersebut, menyebut bahwa pembeli yang dimaksud bukan tengkulak biasa, melainkan pihak yang selama ini menjadi rekanan Bulog dalam penyerapan gabah petani.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, di mana fungsi pengawasan Bulog dan pemerintah daerah?

Jika benar pembeli tersebut merupakan mitra Bulog, maka praktik pembelian gabah di bawah HPP bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap kebijakan pangan nasional yang bertujuan melindungi petani dari tekanan pasar.

Anjloknya harga gabah juga menambah beban petani yang sudah harus menanggung biaya panen, sewa lahan, dan transportasi. Parahnya, pembayaran pun disebut tidak selalu dilakukan secara tunai.

“Kami cuma mau keadilan. Jangan petani terus yang disuruh bertahan, sementara harga seenaknya dimainkan,” ujar seorang petani lainnya dengan nada kecewa.

Para petani mendesak pemerintah pusat, Bulog, dan Kementerian Pertanian segera turun tangan menertibkan praktik pembelian di bawah HPP tersebut. Mereka juga berharap dana pembelian gabah dari pemerintah pusat segera dicairkan, agar tidak lagi menjadi alasan bagi mitra Bulog untuk menekan harga di tingkat petani.

“Kalau dananya cepat disalurkan, tidak ada alasan mitra Bulog beli di bawah HPP. Pemerintah jangan tutup mata,” tegas salah satu petani di Padangguni.

Fenomena ini menunjukkan masih carut-marutnya tata niaga pangan di tingkat bawah. Kebijakan pro-petani yang digaungkan pemerintah seolah hanya berhenti di atas kertas, sementara di lapangan petani tetap menjadi korban permainan harga dan lemahnya pengawasan.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *