TINDO. ID | KENDARI – Seorang pria berinisial O alias P (35) di Kendari harus berurusan dengan hukum setelah nekat menguras uang kekasihnya sendiri dengan modus asmara.
Pria yang diketahui adalah Warga Kecamatan Bulukumba Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan tersebut akhirnya ditangkap oleh Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari pada 27 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WITA di Jl. Garuda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Korban, perempuan berinisial K (29), mulai curiga setelah kehilangan kartu ATM miliknya dan mendapati saldo tabungan terkuras habis. Tidak hanya itu, uang tunai sebesar Rp10juta yang disimpan dalam celengan di kamar kosnya juga raib. Total kerugian yang dialaminya mencapai Rp28.700.000.
Menurut pengakuan korban, pelaku kerap menemani dirinya bertransaksi di ATM dan sering menginap di tempat tinggal korban di Jl. Rambutan, Kelurahan Andounohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Dari kedekatan tersebut, pelaku perlahan-lahan mendapatkan akses terhadap PIN ATM dan tempat korban menyimpan uang tunainya.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa pencurian dilakukan pada 20 Mei 2025 sekitar pukul 11.30 WITA, saat korban tidak berada di tempat. Uang hasil curian disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Satu buah dompet, Dua kartu ATM BCA, Satu kartu ATM Mandiri, dan Uang tunai sebesar Rp148.000
Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditahan di Mapolresta Kendari guna proses penyidikan lebih lanjut.
Waspada Hubungan Tanpa Ikatan Resmi
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan, khususnya dengan orang yang belum dikenal lama.
“Kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah memberikan akses pribadi, seperti PIN ATM atau tempat penyimpanan uang, kepada orang lain meskipun sudah menjalin hubungan dekat. Apalagi jika belum ada ikatan resmi,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan adalah hal berharga yang bisa berujung petaka jika diberikan pada orang yang salah.
Laporan: Redaksi













