TINDO.id | KENDARI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LIRA Sultra mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap Media Kendari atas ketidaktelitian dalam pemberitaan yang mereka publikasikan.
Karmin, Gubernur DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra), menegaskan hal ini pada Selasa (19/3/2024).
Menurut Karmin, DPW LIRA Sultra tidak pernah diberi kesempatan untuk memberikan konfirmasi terkait berita yang dipublikasikan oleh Media Kendari. Mereka menuntut klarifikasi atas penggunaan nama dan lembaga mereka dalam berita yang menyudutkan salah satu anggota DPRD Konawe dengan dugaan penggunaan dana silpa untuk membayar pokok pikiran (Pokir).
“Atas ketidakpuasan ini, DPW LIRA Sultra menyerukan klarifikasi terkait penyalahgunaan nama dan lembaga kami dalam pemberitaan mengenai dugaan penggunaan dana silpa untuk membayar pokir oleh salah satu anggota DPRD Konawe,” jelas Karmin.
Karmin menambahkan bahwa mereka berharap Media Kendari akan diberikan sanksi tegas oleh Dewan Pers sebagai bentuk koreksi terhadap pelanggaran yang dilakukan.
“Pihak DPW LIRA Sultra berharap agar Dewan Pers memberikan sanksi tegas kepada Media Kendari sebagai upaya koreksi atas pelanggaran dalam pemberitaan yang tidak akurat dan tidak melibatkan konfirmasi terlebih dahulu,” tandasnya.
Laporan Redaksi













