Respons Cepat Konflik Lahan di Uepai, Polres Konawe Amankan 25 Orang

Wakapolres Konawe Kompol Hasruddin, SE, ME

TINDO.ID | KONAWE – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Konawe bergerak cepat mengamankan sekelompok orang yang diduga melakukan tindak pengrusakan di lokasi eks konflik sengketa lahan di Tawamelewe, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, pada 31 Agustus 2025. Sebanyak 25 orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

​Aksi pengrusakan yang berlangsung sekitar satu jam, dari pukul 15.00 hingga 16.10 WITA, diduga mencederai kesepakatan damai yang sebelumnya diinisiasi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

​Para pelaku menimbulkan kerugian material yang signifikan, termasuk membakar satu unit sepeda motor, merusak satu unit mobil, dan menghancurkan 26 karung gabah hasil panen milik warga.

​Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita 19 bilah senjata tajam berbagai jenis yang dibawa oleh para terduga pelaku.

​Wakapolres Konawe, Kompol Hasruddin, membenarkan bahwa 25 orang telah diamankan dan kini dibawa ke Polda Sultra untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia menegaskan tindakan tegas ini diambil untuk menjaga stabilitas keamanan dan hukum di wilayah tersebut.

​”Benar, 25 pelaku sudah kami amankan dan saat ini telah dibawa ke Polda Sultra untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Hasruddin.

​Ia menambahkan, situasi di lokasi saat ini sudah kembali aman dan kondusif, dan aktivitas masyarakat berjalan normal. Personel Polres Konawe tetap disiagakan untuk patroli dan pengamanan guna mengantisipasi gangguan keamanan susulan.

​Menyikapi insiden ini, Polres Konawe mengimbau seluruh pihak yang terkait dengan sengketa lahan untuk menahan diri, menghormati proses hukum, dan kesepakatan yang telah dibuat bersama Forkopimda.

​”Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Hindari perbuatan main hakim sendiri yang bisa berdampak pidana dan merugikan kita semua,” tutup Kompol Hasruddin.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *