TINDO.ID | KENDARI– Aroma busuk kembali menyeruak dari perut bumi Sulawesi Tenggara (Sultra). Belum reda pusaran polemik ilegal mining dan dugaan korupsi yang menjerat sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP), kini giliran Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menjadi pusat perhatian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra akibat skandal pertambangan yang mengundang tanda tanya besar.
Meskipun lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan tiga perusahaan tambang raksasa – PT Pandu Citra Mulia (PCM), PT Kurnia Mining Resources (KMR), dan PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN) – misteri keterlibatan pihak lain justru semakin menguat.
Sorotan tajam kini tertuju pada seorang kepala kantor unit pelabuhan (Wilker) di Kolut yang diduga kuat turut bermain dalam praktik lancung ini.
Sejumlah nama penting telah terseret dalam pusaran kasus ini: Moch Machrusy (Direktur Utama PT AMIN), MLY (Kuasa Direktur PT AMIN), ES (Direktur PT Baula Petra Buana), Supriyadi (Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kolaka), dan Haliem Huntoro (Direktur Utama PT KMR yang juga pemilik saham PT PCM serta Direktur Utama PT PDP).
Mereka kini harus berhadapan dengan proses hukum yang berjalan.
KEPALA WILKER KOLUT DI UJUNG TANDUK: Diduga Punya Peran Sentral dalam Skandal Tambang
Gelombang kecurigaan publik kini mengarah deras kepada Irbar, Kepala Wilker Kolaka Utara. Sejumlah aktivis di Sultra lantang meyakini bahwa satuan tugas di bawah KUPP Kolaka ini memegang peranan krusial dalam melancarkan praktik-praktik kotor di sektor pertambangan.
Dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Kejati Sultra pada 15 Mei 2025, Ketua Aliansi Indonesia Masyarakat Menggugat (AMIN), Andriansyah Husen, dengan tegas menyatakan bahwa Wilker memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara kebijakan KUPP dan implementasi teknis di lapangan.
Tugas penting Wilker mencakup penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal-kapal pengangkut hasil tambang.
“Wilker ini memiliki kewajiban untuk melaporkan dan mencatat seluruh aktivitas pelabuhan kepada pihak-pihak terkait,” ujar Husen, merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 dan Nomor 139 Tahun 2016.
AMIN menduga kuat adanya manipulasi data dalam proses penerbitan SPB, yang menjadi pintu gerbang keluarnya ore nikel ilegal dari Kolut.
Mereka bahkan secara terang-terangan mendesak Kejati Sultra untuk segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap Irbar dan mengungkap sejauh mana keterlibatannya.
KEJATI SULTRA DIGUNCANG MUTASI: Kajati Mendadak Dipromosikan di Tengah Pengusutan Kasus Panas
Di tengah memanasnya pengusutan kasus tambang Kolut yang menyeret banyak pihak, sebuah kabar mengejutkan justru datang dari internal Kejati Sultra. Kepala Kejati Sultra, Dr. Hendro Dewanto, SH, M.Hum tiba-tiba dimutasikan dan dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah (Jateng) di Semarang, terhitung mulai 19 Mei 2025.
Pergantian pucuk pimpinan di saat kasus krusial ini tengah bergulir kencang tentu saja menimbulkan tanda tanya besar di benak masyarakat Sultra. Mengapa seorang Kajati yang tengah gencar membongkar kasus besar justru dipindahkan?
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, membenarkan adanya mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung yang diterbitkan pada 15 Mei 2025.
“Benar, Bapak Hendro Dewanto pindah tugas dan dipromosikan menjadi Kajati Jawa Tengah,” ungkapnya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Hendro Dewanto sebagai Kajati Sultra.
Hendro Dewanto sendiri baru mengemban amanah sebagai Kajati Sultra sejak 11 Juni 2024. Di bawah kepemimpinannya, kasus dugaan korupsi tambang di Kolut berhasil diungkap hingga menyeret sejumlah nama sebagai tersangka.
Sayangnya, teka-teki mengenai status hukum Irbar selaku kepala Wilker Kolut dalam pusaran korupsi tambang ini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.
Masyarakat Sulawesi Tenggara kini menanti dengan cemas langkah tegas dan transparan dari Kejaksaan Tinggi di bawah kepemimpinan yang baru. Akankah kasus ini terus bergulir, atau justru meredup seiring dengan pergantian pucuk pimpinan? Waktu yang akan menjawab.
Penulis : Redaksi













